Oleh: Muzdalifah Prasetya
Dunia pendidikan adalah hal yang sangat lazim untuk dibicarakan, dari kalangan tua hingga anak muda, sesuatu yang akan dilakukan selalu terkait tentang pendidikan. Mulai dari pendidikan formal dan non formal.
Di seluruh Dunia, membahas persoalan pendidikan saja tidak pernah selesai, bahkan di negara kita sendiri Indonesia, begitu banyak persoalan persoalan pendidikan yang sampai saat ini belum menemukan titik terang. Mengapa demikian, karena terlalu banyak ambisi yang memaksakan orang yang menempuh pendidikan sekolah, kampus, ataupun instansi pendidikan lainnya dituntut harus tunduk dan patuh atas segala perintah, sehingga mencetak generasi
UUD 1945 mengatakan, pada alinea ke-4 salah satu bunyinya adalah "Mencerdaskan kehidupan bangsa" namun apakah itu sudah terlaksana dengan baik dan benar? Bukankah dengan adanya pendidikan dapat mencetak generasi penerus bangsa yang dapat melanjutkan dan memajukan bangsa?
Pendidikan yang diterapkan hari ini sama sekali tidak sesuai dengan apa yang kita inginkan, kurikulum pendidikan yang dibuat hanya berdasarkan pada pengetahuan pemerintah, tanpa memperhatikan kebutuhan tiap daerah di Indonesia, Kebanyakan seorang pendidik hanya menyelesaikan tugasnya sebagai pengajar bukan pendidik.
Esensi pendidikan semakin hari semakin buram, apalagi berada dalam suasana pandemi covid-19 memaksa proses pembelajaran harus dilakukan dari rumah, dengan memanfaatkan jaringan internet (daring) serta teknologi informasi dan komunikasi. Namun apakah berjalan dengan efektif? Bagaimana dengan daerah yang belum memiliki akses jaringan internet?.
Tanpa kita sadari, terlalu banyak dampak negatif yang ditimbulkan dalam proses pembelajaran melalui daring (dalam jaringan). Sering kita jumpai kurangnya partisipasi peserta didik ketika pembelajaran daring berlangsung, pendidik kesulitan memastikan apakah peserta didik mengikuti pembelajaran dengan serius atau tidak.
Terlebih lagi pada proses evaluasi, biasanya tes atau ujian diawasi langsung oleh pendidik, sehingga peserta didik dapat dididik untuk jujur dalam mengerjakan soal. Namun sekarang telah berubah, tidak ada yang bisa memastikan maupun mengawasi apakah soal yang diberikan, dikerjakan sendiri atau tidak? Ataukah mencari jawaban di internet kemudian tinggal "copy paste" jawaban?
Saya rasa proses pembelajaran daring dapat merusak pendidikan karakter peserta didik, seolah ikut dalam proses pembelajaran tetapi melakukan hal yang lain, tidak ada lagi interaksi sosial diantara mereka, membuat peserta didik semakin malas karna mengandalkan tugasnya lewat teknologi, penggunaan aplikasi online yang diluar dari sewajarnya.
Oleh karena itu, sudah saatnya pemerintah dan segenap elemen pendidikan di Indonesia jeli melihat kondisi ini, bagaimana cara memulihkan pendidikan karakter yang hilang selama pandemi sehingga peserta didik tidak bersikap individualisme.

Komentar
Posting Komentar