Langsung ke konten utama

PIAGAM MADINAH REFLEKSI PANCASILA

 



إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَٱلَّذِينَ هَادُواْ وَٱلصَّٰبِ‍ِٔينَ وَٱلنَّصَٰرَىٰ وَٱلۡمَجُوسَ وَٱلَّذِينَ أَشۡرَكُوٓاْ إِنَّ ٱللَّهَ يَفۡصِلُ بَيۡنَهُمۡ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡء شَهِيدٌ

 

Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Shaabi-iin orang-orang Nasrani, orang-orang Majusi dan orang-orang musyrik, Allah akan memberi keputusan di antara mereka pada hari kiamat. Sesungguhnya Allah menyaksikan segala sesuatu.(Al-Haj:17)

 

Jauh setelah Pancasila lahir 1 juni 1945 Nabi sudah menerapkan system semacam ini, namun nama yang berbeda dengan kondisi umat pada saat itu. Secara subtansi nilai Pancasila telah terjewantahkan dalam piagam Madinah yang digagas oleh Nabi di negri Madinah. Terjadi beberapa konflik yang berkepanjangan dipicu oleh pertikaian beberapa kelompok, agama, dan suku. Maka para pemuka orang-orang yastrib mengundang Nabi untuk berhijrah meninggalkan mekkah menuju Madinah.

Rasulullah merubah nama yastrib menjadi Madinah, secara etimologis Madinah berarti tempat sebuah pusat peradaban (civil/madani) seluruh warga Madinah dinaungi aturan dan hokum bersama dari sini warga Madinah sebagai civil society membangun sebuah peradaban (tamaddun). Jelas piagam Madinah adalah sejarah monumental bagian dari misi kerasulan yang diekspresikan dalam dunia masyarakat Madinah.

Nabi dalam membangun peradaban membuat terobosan baru suatu tindakan yang sangat berani mengingat peran kesukuan yang sangat memanas, dan beliau sendiri termasuk dalam kategori kelahiran suku yang terpandang, namun Nabi menghapus semua itu, dan mengatakan kemuliaan manusia pada ketaqwaan bukan sukunya. Fanatisme suku sebaga tempat berdiam suku arab dirombak dan merintis tradisi baru yang bersifat ilahi.

Dokumen piagam Madinah yang terdiri dari 47 pasal merupakan common denominator, kalimatun sawa dibuat kurang lebih 600 tahun sebelum munculnya undang-undang Magnacarta di inggris, didalamnya mengandung jaminan hak politik, budaya, dan rasa aman sejahtera penduduk, mengatur kebebasan beragama, tata cara membangun aliansi politik, mekanisme cara penyelesaian konflik, system perpajakan untuk keberlansungan masyarakat terutama ketika terjadi konflik.

Misalnya pasal 37: kaum yahudi dan muslim mempunyai kewajiban masing-masing untuk menaggung biaya yang diperlukan dan saling membela dari serangan musuh, saling menasehati satu sama lain, tolong menolong, dan membela orang yang dizhalimi dan semangat gotong royong.

Tugas Nabi dengan korelasi piagam Madinah ada dua kata kunci (Key Ideas) yang ditegakkan oleh Nabi dan disebut-sebut dalam piagam madinah. Pertama Al-Ma’ruf dan Al-qisth, kata Al-Ma’ruf dalam Al-qur’an diambil dari kata Urf, bisa diartikan sebagai local wisdom atau kearifan local sebuah kebiasaan baik yang telah diterima oleh banyak masyarakat kebalikan dari Al-Munkar perilaku yang tidak disukai oleh masyarakat[1].

Yang kedua adalah Al-Qisth berarti prinsip-prinsip yang memenuhi rasa keadilan. Untuk merealisasikan dua kata kunci ini diperlukan ketenangan dan kesabaran dalam bernegosiasi, sebab terobosan baru akan menabrak kebiasaan arab yang malakah saat itu. Sukuisme dan komunalisme yang telah mengakar dalam alam bawah sadar mereka selama berpuluh-puluh tahun.

Kata Al-ma’ruf  dan Al-Qisthmenjadi titik temu antar suku dan kelompok agama yang ada.

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal(Al-hujurat:13)

 

وَلۡتَكُن مِّنكُمۡ أُمَّة يَدۡعُونَإِلَى ٱلۡخَيۡرِ وَيَأۡمُرُونَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَيَنۡهَوۡنَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِۚ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma´ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung(Al-imran:104)

Kata Lita’arafudan perintah menjaga Al-ma’rufkeduanya seakar dari kata Urfyaitu sebuah kebiasaan yang baik dan diterima oleh masyarakat. Hal ini kita bisa menganalisis bahwa kedatangan Nabi dengan idea revolution beliau bukan untuk menghapus dan menggusur nilai tradisi lama yang sudah berlaku. Bahkan Nabi tetap menghargai tradisi baik mereka[2].

Namun untuk melancarkan revolusi beliau adalah menyeru kepada persatuan dengan nilai budaya yang sudah ada dan mengakomodasi tradisi yang lama, tidak merubah bentuk secara zhohir namun merombak nilai yang terkandung didalamnya. Dengan itu perintah Lita’arafumenurut tafsir Quraish syihab menggunakan fi’il masyarakah yang bermakna saling, artinya keduanya saling aktif bukan yang lainnya pasif, sehingga demikian antara suku, agama, kelompok mazhab yang lain sama-sama bertanggungjawab untuk saling memelajari dan mengenal Local Wisdomkearifan local suatu kelompok[3].

Demikian juga dengan kata Al-Qisth berulang kali ditekankan dalam Al-qur’an misalnya dalam surah,

 

شَهِدَ ٱللَّهُ أَنَّهُۥ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ وَٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ وَأُوْلُواْ ٱلۡعِلۡمِ قَآئِمَۢا بِٱلۡقِسۡطِۚ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ٱلۡعَزِيزُ ٱلۡحَكِيمُ

Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana(Al-Imran:18)

 

يَٰٓأَيُّهَاٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُونُواْ قَوَّٰمِينَ لِلَّهِ شُهَدَآءَ بِٱلۡقِسۡطِۖ وَلَا يَجۡرِمَنَّكُمۡ شَنَ‍َٔانُ قَوۡمٍ عَلَىٰٓ أَلَّا تَعۡدِلُواْۚ ٱعۡدِلُواْ هُوَ أَقۡرَبُ لِلتَّقۡوَىٰۖ وَٱتَّقُواْٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرُۢ بِمَا تَعۡمَلُونَ

Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan(Al-Maidah:8).

           Disebutkan bahwa keimanan dan keilmuan seseorang belumlah cukup jika tidak diteruskan dengan menegakkan keadilan. Bahkan ketika Al-qur’an berbicara mengenai keadilan, Al-qur’an menegur keras, jangan menerapkan prinsip keadilan ketika dihalangi atau dirusak karena emosi, senang atau tidak senang terhadap suatu kelompok, sungguh keadilan mendekatkan seseorang pada ketaqwaan. Sebagaimana taqwa yang telah dibahas sebelumnya.

           Saya katakana bahwa Prinsip keadilan dan kebajikan tidak terikat oleh sekat-sekat agama ataupun suku. Pada akhirnya piagam Madinah disepakati oleh warga Madinah sebagai aturan bersama dalam berbangsa dan berdaulah. Nabi Muhammad telah memberikan contoh kepada kita akan negara yang ideal dengan mind revolution yang semula ideology sukuisme menjadi ideology Ilahi yang berketuhanan yang maha esa. Dilaksanakan dengan penuh kemanusiaan yang adil dan beradab dan melahirkan persatuan ummat papaun agama, suku atau kelompok mereka.

Nilai Pancasila bukanlah bid’ah melainkan inilah ajaran Nabi dalam permainan kenegaraan bukan pada wilayah keislaman. Kesalahpahaman kaum khilafah sebab menyamaratakan domain negara dan agama, padahal keduanya mempuanyai territorial yang berbeda. Negara teritorialnya secara de facto dari sabang sampai merauke baik daratan, lautan ataupun udara. Sedangkan wilayah agama hanya ada didalam hati sebab menyangkut masalah keyakinan seseorang.

Jadi dalam aturan bernegara agama tidak bisa menuangkan ide keyakinan yang bersifat ekslusif sebagai konsep bernegara, begitu juga aturan negara tidak boleh campur tangan terhadap keyakinan seseorang. Sehingga terakhir saya katakan bahwa negara dan agama khususnya islam tidaklah bertentangan selama tetap berpegang teguh terhadap prinsip ketuhanan yang esa sebagai tauhid dan landasan bernegara.

 

By: Muzdalifah Frasetya



[1]Komaruddin hidayat. Kontroversi Khilafah:islam. Negara, dan Pancasila. (Jakarta:mizan, 2014) hlm 134.

[2]Komaruddin hidayat. Kontroversi khilafah:islam. Negara, dan Pancasila. (Jakarta:mizan, 2014) hlm 135.

[3] Quraish syihab. Tafsir al-misbah: pesan, kesan dan keserasian Al-qur’an. (Jakarta:Lentera Hati, 2012 ) juz 13.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

OSAMTU: SOLUSI PENGELOLAAN SAMPAH

Oleh: Alan  "Olah sampah tuntas terpadu untuk polewali mandar. Tujuannya untuk mengubah sampah menjadi barang yang bernilai tinggi. Yang menjadi masalah adalah timbunan sampah selalu ada setiap hari, sementara tidak ada pengelolaan"  Ungkap Pakar Sampah Prof. Ir. Tejowulan. Guru Besar Universitas Mataram dan pemerhati lingkungan di Ruang Aspirasi DPRD dalam RDP, bersama Pemerintah Kab. Polewali Mandar, Anggota DPRD, Masyarakat dan Tokoh Pemuda, Selasa 29 Juni 2021. Rapat dengar pendapat ini digelar atas hasil Audiensi Anggota DPRD dan ALIANSI PEMUDA LUYO selasa, 22 Juni 2021.  Ruang rapat semakin mendalam ketika Prof Tejowulan menjelaskan lebih lanjut. Beliau mengatakan: "Penelitian mengatakan bahwa di Polman ada 33% sampah yang Terangkat sementara 67% Tidak terangkat. Akhirnya dibuang begitu saja dan bertumpuk di TPS illegal. Dalam hal ini masyarakat tidak bisa disalahkan dong"  Di jalan dekat pasar, terlambat diangkut, dibuang di pinggir jalan, menumpuk di TPS ile...

MASIHKAH KITA KARTINI?

By Muzdalifah Prasetya Kalian tau tidak setiap tanggal 21 april diperingati hari apa? Yess betul sekali, setiap tanggal 21 april itu masyarakat indonesia khususnya kaum perempuan memperingati Hari kelahiran RA Kartini, atau sering kali kita dengar hari emansipasi wanita loh.  Sejenak generasi Z banyak yang bertanya, apa itu Hari Kartini? Siapa itu Kartini? Kenapa setiap tahun kita peringati hari kelahirannya?Saya jelaskan sedikit ya... Raden Ajeng Kartini, perempuan asal Jepara, Jawa Timur ini lahir pada 21 April 1879. Kartini berasal dari kalangan bangsawan Jawa yang merupakan putri dari bupati Jepara bernama Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat dengan M.A. Ngasirah. Tidak usah panjang lebar yah menuliskan biografi tentang Raden Ajeng Kartini ini, karena saya juga bukan pakar sejarah, Hehehhe. Jadi kalo kalian penasaran silahkan baca buku dan artikel artikel terkait tentang a biografinya. Nah pada masa Pemerintahan Presiden Soekarno, Presiden Pertama Republik Indonesia mengeluarkan...

HIKMAH HALAL BI HALAL: TIDAK ADA ORANG YANG MENCINTAI ORANG LAIN

By: Alan (Tomata Bassi)  Sabar kepada orang itu gampang. Sabar kepada diri sendiri itu tidak gampang. Salah satunya adalah tidak memaksakan idenya kepada orang banyak. Seperti itulah Nabi Muhammad gaya pemipinnya. Seperti kisah Nabi dan para sahabat untuk melaksanakan ibadah haji. Tapi saat itu Ka'bah di Makkah masih dikuasai kaum musyrikin Quraisy, sangat benci Nabi. Di perjalanan, posisinya di Hudaibiyah, Nabi SAW mendapatkan kabar, kaum Quraisy Makkah menolak haji mereka. Alasannya, rombongan Nabi SAW dituduh bukan berniat haji, tetapi hendak menyerang penduduk Makkah. Nabi SAW memotong sebagian unta yang dibawa sebagai kurban. Ini sekaligus menunjukkan kepada utusan tersebut, rombongan ini tidak membawa senjata perang. Namun, kaum Quraisy tetap tidak membolehkan Nabi SAW untuk memasuki Kota Makkah. Mereka baru akan mengizinkan beliau melaksanakan haji pada tahun berikutnya. Akhirnya, Nabi SAW menerima permintaan itu. Inilah teladan Rasulullah SAW yang penuh kesabaran. Beliau m...